Sabtu, 05 November 2011

SEJARAH QURBAN


Kurban wajib bagi orang yang mampu atau berkecukupan tapi bila tidak melaksanakan kurban, Nabi Muhammad SAW mengingatkan : "Barang siapa yang sudah mampu dan mempunyai kesanggupan tapi tidak berkurban, maka dia jangan dekat-dekat  kemushallahku " Hadis tersebut merupakan sindiran bagi orang-orang yang mampu dan  banyak harta tapi tidak mau berkurban.
Sejarah qurban itu dibagi menjadi tiga, yaitu : zaman Nabi Adam As; zaman Nabi Ibrahim As; dan pada zaman Nabi Muhammad SAW.

Pertama pada zaman Nabi Adam As. Qurban dilaksanakan oleh putra-putranya yaitu bernama Qabil dan Habil. Kekayaan yang dimiliki oleh Qabil mewakili kelompok petani, sedang Habil mewakili kelompok peternak. Saat itu sudah mulai ada perintah, siapa yang memiliki harta banyak maka sebagian hartanya dikeluarkan untuk qurban.
Sebagai petani si Qabil mengeluarkan kurbannya dari hasil pertaniannya dan sebagai
peternak si Habil mengeluarkan hewan-hewan peliharaanya untuk kurban, untuk siapa
semua itu diqurbankan, padahal waktu itu manusia belum banyak. Diterangkan dalam
sejarah, harta yang diqurbankan itu disimpan di suatu tempat yaitu di Padang Arafah
yang sekarang menjadi napak tilas bagi para jemaah haji.

Baik buah-buahan yang diqurbankan si Qabil maupun hewan ternak yang diqurbankan si
Habil, dari kedua orang tersebut mempunyai sifat berbeda. Si Habil mengeluarkan hewan
diqurbankan dengan tulus ikhlas. Dipilih hewan yang gemuk dan sehat, dan dia taat
terhadap petunjuk ayahnya Nabi Adam.Berbeda dengan si Qabil, Dia memilih buahbuahan
yang jelek-jelek dan sudah afkiran.

Ketika keduanya melaksanakan qurban, ternyata yang habis adalah qurban yang
dikeluarkan oleh si Habil sementara buah-buahan yang dikeluarkan si Qabil tetap utuh,
tidak berkurang. Hal ini dijelaskan oleh Allah dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 27 :
"Ceritakan kepada mereka kisah kedua putra Adam (Habil dan Qabil) menurut yang
sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan qurban, maka diterima dari salah
seorang dari meraka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil), Ia berkata :
"Aku pasti membunuhmu!" Berkata Habil " Sesungguhnya Allah hanya menerima
(kurban) dari orang-orang yang bertakwa".

Kurban si Habil di terima Allah SWT karena dia mengeluarkan sebagian hartanya yang
bagus-bagus dan dikeluarkan dengan tulus dan ikhlas. Sementara si Qabil mengeluarkan
sebagian harta yang jelek-jelek dan terpaksa. Oleh karena kurban tidak diterima Allah.
Akhirnya si Qabil menaruh dendam kepada si Habil. Berawal dari perebutan calon
istrinya, dimana peraturan waktu itu dengan sistem silang.

Kedua, pada zaman Nabi Ibrahim As. Dikisahkan dalam Al-Qur'an surat Ash-Shafaat
ayat 100-111 yang menceritakan mengenai qurban dan pengorbanan. Ketika Nabi

Ibrahim berusia 100 tahun beliau belum juga dikaruniai putra oleh Allah dan beliau selalu
berdoa: Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku seorang anak yang saleh" (Q.S>37:100)

Kemudian dari istrinya yang kedua yakni Siti Hajar yang dinikahinya ketika Nabi
Ibrahim mengadakan silaturahmi ke Mesir (setiap kedatangan pembesar diberi hadiah
seorang istri yang cantik oleh pembesar Mesir).Dari Siti Hajar lahirlah seorang putra
yang kemudian diberi nama Islam, ia lahir di tengah-tengah padang pasir yang disebut.
Bahkan kemudian dikenal dengan Mekkah.

Pada saat Nabi Ibrahim diberi petunjuk oleh Allah, agar meninggalkan istrinya Siti Hajar
dengan seorang putranya yang dari lahir dan ia disuruh menemui istrinya yang
pertamanya yakni Siti Sarah yang berada di Yerussalem kota tempat Masjidil Agsho.
Beliau meninggalkan beberapa potong roti dan sebuah guci besiris air untuk Siti Hajar
dan Ismail.

Pada waktu Siti Hajar kehabisan makanan dan air, ia melihat disebelah timur ada air yang
ternyata adalah fatamorgana yaitu di Bukit Sofa. Di situ Ismail ditinggalkan dan Siti
Hajar naik Kebukit Marwah serta kembali ke Sofa sampai berulang tujuh kali, tapi tidak
juga mendapatkan air sampai ai kembali ke Bukit Marwah yang terakhir. Ia merasa
khawatir terhadap anaknya barangkali Ismail kehausan dilihat kaki Ismail bergerak-gerak
diatas tanah dan tiba-tiba keluar air dari dalam tanah. Siti Hajar berlari kebawah sambil
berteriak kegirangan :"zami-zami?" itulah kemudian

menjadi sumur Zam-Zam itulah kemudian menjadi sumur Zam-zam. Di situlah Siti Hajar
dan Nabi Ismail di padang pasir yang kering kerontang yang ditinggalkan oleh Nabi
Ibrahim dan ditempat itulah Allah SWT. Menetapkan sebagai tempat ibadah haji.

Allah SWT, berfirman dalam surat Al-Hajj : 27 : "Dan berserulah kepada manusia untuk
mengerjakan Haji, niscaya akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai
onta kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh".

Memang sudah disiapkan oleh Allah, disana tidak ada tumbuh-tumbuhan, tidak ada
gunung berapi yang menyebabkan ada sumber kehidupan tapi atas kehendak Allah maka
jadilah sumur "Zam-zam"."Nabi Ismail ditinggalkan oleh Nabi Ibrahim yang berada di
Yerusalem sampai Nabi Ismail menjelang remaja. Kemudian di Yerusalem ternyata Siti
Sarah hamil yang melahirkan seorang putra yang diberi nama Iskhak. Nabi Ibrahim
diperintahkan lagi oleh Allah untuk kembali ke Mekkah untuk menengok istri dan
anaknya yang pertama yaitu Nabi Ismail, yang rupanya sudah mulai besar. Dalam suatu
riwayat kira-kira berusia 6-7 tahun. Sejak dilahirkan sampai besar itu Nabi Ismail
menjadi kesayangan. Tiba-tiba Allah memberi ujian kepadanya, sebagaimana firman
Allah dalam surat Ash Shaffaat : 102 : "Maka tatkala sampai (pada usia sanggup atau
cukup) berusaha bersama Ibrahim, Ibrahim berkata : Hai anakku aku melihat dalam
mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pemdapatmu " Ia menjawab:
"hai bapakku kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu, Insyaallah kamu akan
mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar".


Asbabun Nujul atau latar belakang sejarahnya ketika nabi Ibrahim bermimpi (ruyal Haq).
Dalam impiannya ia mendapat perintah dari Allah supaya menyembelih putranya Nabi
Ismail dan sampai di Mina beliau menginap, beliau mimpi yang sama. Demikian juga
ketika di Arafah malamnya di Mina, masih bermimpi yang sama juga. Betapa ujian Berat
kepada Nabi Ibrahim as. Supaya menyembelih putra kesayangannya. Itulah yang
dijelaskan dalam surat Ash-Shaffaat ayat 102.

Setelah terjadi dialog dengan putranya. Ibrahim mengajak putranya Nabi Ismail, kira-kira
antara ratusan meter dari tempat tinggalnya (Minah), baru lebih kurang 70-80 meter
berjalan, setan menggoda istrinya Siti Hajar: "Ya Hajar! Apakah benar suamimu yang
membawa parang akan menyembelih anakmu Ismail yang sedang tumbuh dan
menggemaskan itu?". Akhirnya Siti Hajar, sambil berteriak-teriak: "Ya Ibrahim, ya
Ibrahim mau dikemanakan anakku?" Tapi Nabi Ibrahim tetap melaksanakan perintah
Allah SWT, ditempat itulah dimana pada tanggal 10 bulan Dzulhijjah bagi jemaah haji
disuruh melempar batu dengan membaca : Bismillahi Allahu Akbar. Hal tersebut
mengandung arti bahwa kita melempar setan atau sifat-sifat setan yang ada di dalam diri
kita. Akhirnya tibalah mereka di Jabal Qurban kira-kira 200 meter dari tempat tinggal
Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail, sebagaimana di firmankan oleh Allah didalam surat ASH-
Shaffaat ayat 103-107: "Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan
anaknya atas pelipis (nya), (nyatalah kesabaran keduanya kamu telah membenarkan
mimpi itu, sesungguhnya

demikianlah Kami memberi balasan kepada orang yang berbuat baik". Sesungguhnya ini
benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan
yang besar ".

Dan yang ketiga, dalam Zaman Nabi Muhammad SAW. Masalah kurban diceritakan
kembali yaitu di dalam surat Al-Kautsar ayat 1-3 "Se-sungguhnya Kami telah
memberikan kepadanya nikmat yang banyak, Maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu,
dan Berqurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang
terputus".

Berbicara tentang kenikmatan, Allah mengingatkan: "Dan jika kamu menghitung nikmat
Allah, tiadalah dapat kamu mengitungnya" (QS:Ibrahim: 34). Oleh karena itu berkaitan
dengan ibadah kurban yang sudah ada sejak Nabi Adam, Nabi Ibrahim dan Nabi
Muhammad Saw. Allah berfirman: "Dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan
berqurbanlah", Sholat merupakan hubungan vertikal dengan Allah untuk mensyukuri
nikmat Allah. Hubungan antara sesama manusia secara horisontal diwujudkan bahwa
setelah shalat Idul Adha yaitu dengan berkurban memotong hewan ternak berupa
kambing atau sapi untuk dibagikan kepada fakir miskin.

Kita biasanya serius ketika beribadah langsung dengan Allah tapi kadang-kadang ibadah
sesama manusia seringkali kurang serius. Allah SWT mengingatkan dalam surat Al-
MaaHuun ayat 1-7 : "Tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Itulah orang yang
menghardik anak yatim.Dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Maka


celakalah bagi orang-orang yang shalat (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya,
orang-orang yang berbuat riya dan enggan (menolong dengan ) barang berguna".

Qurban ini merupakan masalah ubudiyah yang bersifat sosial yang berhubungan dengan
sesama manusia dengan cara mengorbankan sebagian harta.

Maka qurban secara lughatan bahasa dengan berdasarkan pada surat Al-Maidah ayat 27
"Qurban" berarti mendekatkan diri kepada Allah SWT, untuk mendapatkan ridho serta
mensyukuri nikmat yang diberikan Allah SWT (surat Al-Kaustar) dengan memotong
hewan kurban, adalah untuk mendeka

tkan diri kepada Allah SWT. Memotong hewan kurban; unta, sapi, kerbau, dan kambing,
dengan tujuan taqwa kepada Allah. Ditegaskan dalam surat Al-Hajj : 37 : "daging-daging
unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridlaan) Allah tapi ketaqwaan
dari pada kamulah yang dapat mencapainya".

Waktu berkurban dimulai sejak tanggal 10 sampai dengan 13 Dzulhijjah. Masa
memotong qurban pada tanggal 10 disebut "Yaumul nahar"yaitu hari untuk menyembelih
kurban. Sedangkan tanggal 11, 12, 13 dinamakan "yaumul tsyriq" Di luar waktu tersebut
bila kita memotong hewan dinamakan sedekah. Maka kalu niatnya berkurban harus
dilakukan padan waktu-waktu tersebut, yakni pada tanggal 10,11,12, dan 13 Dzulhijjah.

Hukumnya berkurban ada dua pendapat: Petama, wajib bagi orang yag mampu (kalau
dibelikan kambing tidak akan mengurangi kewajiban memberi nafkah kepada keluarga).
Menurut Mazhab di luar Syarii hukumnya sunnah mu’akadah. Adapun diwajibkan secara
mutlak yaitu kurban yang disebut Nadzar yang seseorang yang sudah meniatkan untuk
memotong hewan apabila niatnya terkabul.
Dasar kewajiban ibadah kurban juga berdasarkan hadist Nabi Muhammad SAW: "Barang
siapa mempunyai kesanggupan dan kemampuan (untuk berqurban) tapi tidak mau
berqurban maka janganlah dia mendekati Musholla kami".

Hadis ini merupakan suatu kritikan yang seolah-olah Nabi Muhammad SAW berkata:
"Kenapa kamu beribadah kepada Allah begitu tekun, tapi kenapa kamu tidak mau
berqurban padahal kamu memiliki harta yang berlebihan". Oleh karena itulah bagi yang
mampu hukumnya wajib untuk berqurban yakinlah bahwa apabila kita berqurban tidak
akan mengurangi kekayaan kita dan tidak akan membuat kita menjadi miskin.

Adapun binatang yang boleh untuk berqurban adalah unta, sapi, kerbau, dan kambing.
Kalau tidak mampu, memang tidak wajib. Diriwayatkan ada seorang sahabat yang miskin
yang tidak sanggup membeli seekor kambing, oleh karena itu dibolehkan hanya membeli
dagingnya saja untuk berqurban, tapi yang riel berqurban wujudnya memang seekor
binatang sebagaimana tersebut diatas.

Daging kurban boleh dibagikan kepada tiga asnap menurut syariat. Boleh dimakan
sekeluarga sendiri paling banyak 1/3 bagian, 1/3 bagian lagi untuk fakir miskin dan 1/3
bagian lagi untuk handai tolan dan kenalan. Boleh juga secara keseluruhan diserahkan


kepada panitia dan terserah panitia yang membagikannya. Bila hanya minta pahanya saja
bagi berqurban masih diperbolehkan asal bukan qurban nadzar.

Apa hikma ibadah kurban? Hikmahnya antara lain menggembirakan fakir-miskin. Sebab
tidak semua orang mampu makan dengan daging walau adanya di kota besar, masih
banyak kawan kita, saudara kita, tetangga kita yang makan daging sebulan sekali. Sehariharinya
hanya makan alakadarnya. Maka dianjurkan sekali bagi orang yang mampu untuk
berqurban dengan niat ikhlas kelak dikemudian hari akan mengantarkan kita menuju
surga yaitu binatang yang telah kita kurbankan, yang merupakan wujud amal salehnya.

Dalam hadis yang lain nabi Muhammad SAW bersabda : "Tiap-tiap rambut yang
dikurbankan adalah merupakan "Khair". Ungkapan "Khair" ini mengandung arti
keselamatan, kesejahteraan, kebahagiaan, kemurahan Allah dan kalau orang sudah
mendapatkan khairat maka berarti dia telah memperoleh segala-galanya dari Allah. Itulah
hikmah daripada ibadah qurban. Wallaahu 'alam bish-showab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar